Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Kelima. 2023-2024, Ramlan Ifran Serap Aspirasi Warga Sarikelapa

    Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Kelima. 2023-2024, Ramlan Ifran Serap Aspirasi Warga Sarikelapa
    H. Ramlan Ifran Gelar Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Kelima Tahun Sidang 2023-2024 di Sarikelapa Lingkungan 3 Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa

    BITUNG._ Reses Masa Persidangan Tahun Kelima Anggota DRD Kota Bitung Aggota DPRD Kota Bitung Partai Nasdem gelar   Reses di daerah Pemilihan I Kecamatan Maesa lebih tepatnya di wailayah Sarikelapa  lingkungan 3 Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa kota Bitung, Senin (04/12/2023).

    Mengawali paparannya Anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem ini menyampaikan terima kasih kepada H. Yunus Hamzah yang sudah memberikan tempat guna pelaksanaan resea ini.

    " Saya menyampaikan Terima kasih kepada bapak H. Yunus Hamzah yang sudah dengan senang hati menyiapkan tempat untuk pelaksanaan  kegiatan reses  hari ini, " ungkapnya.

    Ramlan Ifran menyampaikan bahwa Reses  adalah  dalam rangka menampung aspirasi warga setempat dan ini adalah suatu hal yang mutlak dilakukan oleh setiap Anggota Dewan.

    " Reses ini adalah suatu hal yang mutlak dan harus dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi Rakyat, " kata Ketua Komisi III ini.

    Menurutnya, bahwa Sebagai anggot Dewan tentunya tidak bisa bekerja tanpa ibu bapak sekalian. Karena apa sebagai wakil rakyat, sebagai wakil ibu bapak kuta harus menindaklanjuti semua yang menjadi keluhan dan permasalahan untuk disampaikan kepada Pemerintah.

    Ramlan juga menghimabau kepada masy di tahun Politik sekarang ini  kita jangan saling bermusuhan, cuma karena beda pandangan ataupun beda pilihan.

    " Meski beda Pilihan kita tetap bersaudara, karena itu maari kita saling mendukung untuk mensukseskan Pemilu nanti, " imbuhnya.

    Lebih jauh H Olan menjelaskan bahwa fungsi Dewan itu bukanlah sebagai  Eksekutor, tetapi sebagai  pengawas kebijakan Pemerinrah dan pembuat Undang-Undang.

    " Dewan bukan Eksekutor tetapi adalah mengawal kebijakan Pemerintah dan pembuat undang - undang, " tegasnya.  (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Trauma Healing, Polda Sulut Semangat Melayani,...

    Artikel Berikutnya

    Wawali Bitung, Hengky Honandar Terima Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami