Kalapas; Lapas Bitung Tetap Lakukan Pelayanan di Libur Lebaran

    Kalapas; Lapas Bitung Tetap Lakukan Pelayanan di Libur Lebaran
    Kalapas. Bitung Syukron Hamdani

    BITUNG - Guna mewujudkan Pelayanan Prima, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Kalapas, Syukron Hamdani atensikan untuk tetap melaksanakan pelayanan selama cuti bersama Idul Fitri 1444 H.

    Sebagaimana disampaikan Syukron pada saat apel pagi. Rabu (19/04/2023).  Bahwa menurutnya Perlu untuk saat ini jajaran kepemerintahan tengah melaksanakan cuti bersama Idul Fitri 1444 H sesuai dengan surat edaran presiden.

    Namun kata Dia, ada juga beberapa instansi yang harus melakukan pelayanan selama pelaksanaan cuti atau dengan kata lain tidak melaksanakan cuti bersama.

    Karena itu, Syukron menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar tetap stand by di kantor untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.

    "Pelaksanaan cuti bersama adalah hak saudara sekalian, namun pada pelaksanaannya kita mempunyai tanggung jawab yang lebih penting sehingga hak cuti saudara bisa diambil pada hari yang lain, " tuturnya (Ah)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HBP Ke-59, Lapas Bitung Gelar One...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Lapas Bitung, Laksanakan Ibadah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KPU Bitung  Media Gathering Evaluasi Pemilukada 2024 Bersama Insan Pers
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami