Gegara Miras, Pelaku KDRT Ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

    Gegara Miras, Pelaku KDRT Ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung
    RM (34) Pelaku KDRT diamankan Tim Resmob Polres Bitung

    MANADO, - Tim Resmob Polres Bitung amankan terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir Kota Bitung.

    "Polisi mengamankan pelaku berinisial RM (34) setengah jam setelah kejadian, pada hari Rabu, 13 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 Wita, di Wangurer Timur, " jelas Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

    Menurut Iwan Setyabudi Motif penganiayaan terhadap isteri pelaku diduga karena pelaku sudah mabuk. Pelaku yang sedang minum miras bersama temannya di rumahnya.

    Kemudian ditegur korban agar segera berhenti mengonsumsi minuman tersebut dikarenakan anak mereka mau tidur, setelahnya korban dan anaknya pun segera masuk ke kamar untuk beristirahat.

    " Tak lama berselang, pelaku mengikuti korban masuk ke kamar dan langsung memukuli korban. "Karena pelaku tidak terima atas teguran korban tersebut, " terang Iwan

    " Korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung untuk diproses hukum." Sambungnya. (Abd)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Ancam Gunakan Sajam 2 Pemuda Ini di Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Bentuk Apresiasi, Kalapas Bitung Beri Reward...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami